Perlindungan terhadap Pekerja Rumah Tangga Anak


Post Date : Monday, 12 July 2010
Category : Opini
Tags: ,
Share on Facebook

Anak-anak yang terpaksa bekerja  dalam perspektif KHA dikategorikan sebagai  anak-anak yang membutuhkan perlindungan khusus (children in need of special protection/CNSP). Anak yang terpaksa pekerja dalam terminologi Hukum Hak Asasi Manusia Internasional disebut dengan pekerja anak (child labour).

Perlindungan terhadap Pekerja Rumah Tangga Anak

Related posts:

  1. UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 23 TAHUN 2002 TENTANG PERLINDUNGAN ANAK
  2. Penyiksaan terhadap Anak: Sebuah Analisis terhadap Konvensi Anti Penyiksaan
  3. Catatan untuk RUU Perlindungan Saksi dan Korban
  4. Konvensi Internasional Tentang Perlindungan Hak Semua Buruh Migran dan Anggota Keluarganya
  5. Praktek-Praktek Diskriminasi terhadap Manusia Diawali dari Anak-Anak: